Tutorial Pencoblosan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 3 Parindu, Tayan Hulu dan Balai

 

Persiapan

  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Anda.
  • Bawa KTP Anda dan surat undangan pemilu.
  • Datanglah ke TPS Anda pada hari pemilihan, yaitu tanggal 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00 WIB.

Proses Pencoblosan

  • Sesampainya di TPS, Anda akan disambut oleh petugas TPS.
  • Tunjukkan KTP Anda dan surat undangan pemilu kepada petugas.
  • Petugas akan memberikan tanda pengenal pemilih kepada Anda.
  • Masuklah ke dalam bilik suara.
  • Pilihlah calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 3 Parindu, Tayan Hulu dan Balai yang Anda inginkan yaitu calon dari Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Ropina, S.Pd, SD.
  • Untuk memilih calon tersebut, Anda cukup mencoblos nomor urut calon tersebut yaitu nomor 2 atas nama Ropina, S.Pd, SD.
  • Setelah selesai mencoblos, lipatlah surat suara Anda menjadi dua bagian.
  • Masukkan surat suara yang telah Anda lipat ke dalam kotak suara.
  • Keluarlah dari bilik suara.
  • Tandatanganilah daftar pemilih yang telah disediakan oleh petugas.

  •  

Setelah Pencoblosan

  • Anda diarahkan mencelupkan salah satu jari sebagai tanda anda sudah mencoblos.
  • Bawalah tanda pengenal pemilih Anda pulang.
  • Anda telah selesai mencoblos.

 

Tips

  • Sebelum mencoblos, pastikan Anda sudah membaca dan memahami tata cara pencoblosan.
  • Pilihlah Caleg Demokrat Nomor urut 2 yaitu Ropina, S.Pd, SD memperjuangkan aspirasi Anda.

Berikut adalah langkah-langkah yang lebih detail untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 3 Parindu, Tayan Hulu dan Balai dari Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Ropina, S.Pd, SD.:

  • Setelah masuk ke dalam bilik suara, perhatikanlah surat suara yang ada di depan Anda.
  • Surat suara tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu bagian muka dan bagian belakang.
  • Bagian muka surat suara berisi daftar nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 3 Parindu, Tayan Hulu dan Balai.
  • Bagian belakang surat suara berisi petunjuk cara mencoblos.
  • Cari nama calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 3 Parindu, Tayan Hulu dan Balai dari Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Ropina, S.Pd, SD.
  • Nama Ropina, S.Pd, SD mudah dilihat dan coblos.
  • Setelah selesai mencoblos, lipatlah surat suara Anda menjadi dua bagian.
  • Lipatlah surat suara Anda secara vertikal, dari atas ke bawah.
  • Masukkan surat suara yang telah Anda lipat ke dalam kotak suara.
  • Kotak suara terletak di sebelah kanan bilik suara.
  • Setelah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Anda telah selesai mencoblos.

Semoga tutorial ini dapat membantu Anda untuk mencoblos Caleg No. 2 Ropina, S.Pd, SD dengan benar dan tepat.

© 2024 Sahabat Ropina, S.Pd, SD. Coblos Caleg No. 2 Ropina, S.Pd, SD.